Minggu, 29 Maret 2009

BURUNG MURAI BATU


Sekilas Tentang Burung Murai Batu
Murai batu (copsychus malabaricus) merupakan burung kicau paling populer. Termasuk ke dalam family turdidae. Tersebar di seluruh pulau sumatra, semenanjung malaysia, dan sebagian pulau jawa.
Jenis yang dianggap terbaik adalah murai batu medan. Hanya saja tindakan eksploitasi hutan berlebihan dan perburuan untuk kepentingan komersial membuat jenis ini sulit ditemui di pasaran.




Burung murai batu bakalan
Banyak diantara penghobi murai batu yang lebih memilih bakalan yang mana murai batu tersebut belum mau makan voer. Hal ini memang mengasyikkan jika memang kita berhasil merawatnya hingga jadi. Ada sebagian orang yang membiarkan murai batu makan makanan alaminya saja seperti kroto, jangkrik dll sampai murai batu tersebut jadi. Hal ini memang praktis, tetapi akan sangat boros dalam perawatannya. Maka dari itu sebaiknya murai batu bakalan harus dilatih untuk mau makan voer.
Didalam melatih voer biasanya saya gunakan voer halus (biasa k3)saya campur dgn kroto dgn perbandingan 10:90 dan diaduk agar voer2 tsb bercampur dgn kroto,dgn porsi utk sekali makan,keesokan harinya semua voer dan kroto diganti dgn yg baru dan setiap jam sekali saya selingi dgn 2 ekor jangkrik,memang sungguh merepotkan tapi itulah konsekuensi yg harus kita terima dari melihara burung bakalan hutan.
Tiap kira2 semingguan perbandingan krotonya kita kurangi menjadi 70%,hingga dalam kurun waktu 1 bulanan,baru kita bisa mulai melepasnya secara total dgn prinsip jgn buru2 lihat sikon yg berlaku...
Oh ya...didalam perawatannya,mandi jemur merupakan suatu keharusan mas.
Kalau kondisi masih normal, semprot air dengan sprayer, pagi-sore, diangin-anginkan dan jemur sebentar. Semprotnya pakai air yang nggak dingin (bukan hangat loh, ntar bulu rusak). Setelah jemur n kering, krodong. Untuk menambah kekuatan hati anda, berdoalah selalu supaya murai batu nggak "pergi" dan anda tidak sedih.
Kalau kondisi terlihat sakit full krodong siang-malam. Berikan dulu full kroto dan beri juga jangkrik. Mandikan kalau burung tidak dalam kondisi sakit. Sebelum tahu benar apa itu sakit apa nggak, berikan saja dulu vitamin. Kalau memang sakit, lihat kondisi secara keseluruhan. Kalau nafas tersengal-sengal, ada kemungkinan kena radang tenggorokan. Kalau hidung mengeluarkan lendir, ada kemungkinan kena snot. Kalau beraknya putih, mungkin kena berak kapur. Kalau merah, ada kemungkinan kena berak darah. Jadi, belikan obat yang sesuai dengan penyakitnya.
Base on pengalaman saya loh.. Ganti kerodong kain dgn kerodong dari kertas koran aja... Buat mengelilingi seputar kandang,, biarkan yg atas tetap terbuka sedikit agar udara bisa masuk/segar terus dan tidak pengap. Bikin pintu juga dr kertas koran tsb yg dibuat sebesar pintu sangkar,, buat keluar masuk makanan dan minuman. Biarkan saja,, ikuti saran para pakar kita diatas,,, dan bila sudah mulai normal.. Mulai robek saja koran tersebut,, mula-mula 2-3 cm dr dasar sangkar,, agar dia bisa mulai mengenal sekitarnya.. Dan kalo suda ok, lama kelamaan bs dibuka sedikit demi sedikit sampai akhirnya semua kertas koran terbuka.
Kalau memang nafsu makan sudah berkurang.... Yah, segera antisipasi kemungkinan kena penyakit dan sejenisnya... Setahun lalu murai batu trotolan hutan saya juga "lewat"...karena telat antisipasi...tiga hari setelah gejala tampak saya kira hal biasa, dalam waktu seminggu saya baru sadar tapi sudah telat dan enam bulan lalu saudaranya hampir saja ikut nyusul...tapi dari pengalaman sebelumnya... Saya cepat tanggap ...setelah saya beri obat tetes penambah nafsu makan yang ada antibiotiknya... (saya kira probiotik atau sejenisnya) ke minumnya dalam waktu sekitar seminggu baru recoveri. Hati-hati dengan ulat bumbung yang sudah mati atau kroto basi....!!! Untuk penambah nafsu makan berdasarkan pengalaman saya yakult sangat baik. Dan bahkan untuk murai batu bakalan yang masih baru saya selalu kasih yakult yang saya campur ke air minum yang sudah matang ke dalam gelas, setelah itu saya coba rasanya sebab jika terlalu masam murai batu tidak mau minum. Cukuplah kira2 jika air tersebut sudah terlihat putih dan ada rasanya. Jika takerannya sudah pas, baru air tersebut diberikan lewat tempat minumnya. Yang perlu diingat bahwa air campuran tersebut harus segera dibuang jika sudah lewat dari beberapa jam karena mudah sekali basi.

Minggu, 22 Maret 2009


Putri Daranante Bukan Orang Asli SanggauMengenal Sanggau dari Masa ke Masa(-1-)
Sanggau,- Sejarah memang dapat berbicara banyak mengenai latar belakang sebuah keadaan atau kondisi yang ada sekarang ini. Demikian pula dengan keberadaan Kabupaten Sanggau saat ini. Menoleh jauh kebelakang, maka akan didapatkan rentetan peristiwa sejarah yang sangat berarti dan berharga. Laporan BASILIUS, Sanggau BERBICARA mengenai Kabupaten Sanggau, maka tidak akan terlepas dari sejarah terbentuknya Kabupaten Sanggau itu sendiri, yang dapat dimulai dengan mengetahui sejarah berdirinya Bumi Putri Daranante yang merupakan cikal bakal pemerintahan yang ada sekarang ini. Dari sekian banyak kerajaan yang ada di Kalbar, kerajaan Sanggau merupakan salah satu kerajaan yang belum banyak diungkapkan sejarahnya. Hal ini mungkin disebabkan orang lebih tertarik untuk memperhatikan kerajaan-kerajaan yang lebih besar seperti kerajaan Sambas, Tanjungpura, Sukadana maupun Pontianak. Demikian disebutkan Yus Suhardi, kepala Dinas P2MD Kabupaten Sanggau yang tersusun dalam sebuah cetakan kedua bersama dengan rekan-rekannya mengenai Sanggau dari masa ke masa. Dipaparkan Yus Suhardi keadaan peninggalan sejarah kerajaan Sanggau juga dapat dikatakan memprihatinkan. Pasalnya banyak benda-benda sejarah yang telah hilang. Apabila keadaan ini terus dibiarkan, maka kemungkinan akan kehilangan jejak sejarah kerajaan Sanggau. Dalam pembukaannya, Yus Suhardi menyebutkan, bahwa pada dasarnya kerajaan Sanggau merupakan salah satu kerajaan yang pernah tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan kerajaan lain baik dari segi politik, ekonomi maupun sosial budaya. Sebagai contoh ada perkawinan yang dilakukan antarkerabat raja dengan kerabat dari kerajaan yang lain, yang sebenarnya bernuansa politis, karena dengan adanya perkawinan itu hubungan dapat terjaga dan mengurangi perselisihan antarkerajaan. Sejarah atau cerita yang disusun oleh Yus Suhardi dkk itu, disebutkan dia tidak seluruhnya benar. Karena dalam satu cerita bisa dapat terjadi penambahan atau pengurangan. Akan tetapi juga, cerita ini tidak seluruhnya salah namun juga terkadang mengandung kebenaran. Dituturkannya, sebelum kerajaan terbentuk, dalam cerita rakyat yang hidup pada masyarakat Sanggau baik suku bangsa Melayu maupun Dayak telah diyakini bahwa Daranante bukan merupakan orang asli Sanggau. Melainkan berasal dari orang Sukadana keturunan dari Panembahan Kalahirang, yang merupakan keturunan Parabu Jaya yang dikatakan berasal dari Jawa yang mengawini puteri setempat (Ketapang) dan mendirikan kerajaan di Sukadana. Putri Dara Nante kawin dengan seorang laki-laki dari suku Dayak Sisang Hulu Sekayam yang bernama Babai Cinga'. Adapun sejarah terjadinya perkawinan tersebut menurut cerita rakyat akan disajikan berturut dalam beberapa edisi. (bersambung)<>

Warga Indonesia Ditembak





Salah satu kondisi mayat dari 5 bersaudara warga Ruis Balaikarangan yang menyedihkan. Begitu banyak hasil bedah nampak pada jahitan ditubuh korban, menurut isu yg belum pasti kebenarannya beredar ,Organ Perut Korban telah Raib semua dipreteli. kasus ini sampai sekarang belum ada titik jelasnya

Kamis, 11 Desember 2008

lima bersaudara tertembak di Malaysia

Malaysia memang menjanjikan bagi org Indonesia untuk mencari Uang. Berapa Juta warga kita menjadi TKI disana, ada yg resmi ada juga yg Ilegal ( Pendatang Haram )

Senin, 06 Oktober 2008

ZAMZAM GROUP

* RIWAYAT *
ZAMZAM GROUP
 Adalah sebuah nama usaha sampingan ku
Diluar dari kesibukan ku sehari hari yaitu mengabdi di Kantor Pos Balaikarangan.
Nama  ZAMZAM Berawal dari keinginan akan berangkat Haji Ke tanah Suci, tapi ya belum punya Rezeki sampai ke Situ. Oleh karena itu berangkat dari sedikit uang yang ku punya ingin punya usaha yang Insya`Allah kelak akan memberangkatkan ku Ke Tanah suci dan Ku Beri nama ZAMZAM Yang kira kira artinya adalah Kesucian

* JENIS USAHA *
Adapun Jenis Usaha nya adalah Jasa yaitu :
1. Penyewaan tenda dan Kursi
     
Tenda Besi yaitu untuk acara perkawinan, selamatan, Pementasan, dan lain lain bisa dibuat bentuk dan corak sesuai keinginan si Penyewa juga dilengkapi dengan kursi nya. Trus bagi acara kawinan juga bisa pesan lansung dengan HIAS PENGANTIN nya
  - Harga Sewa
     
Untuk dalam kota Tenda lengkap dg kursi Rp.500.000 ( Lima Ratus Ribu Rupiah )
      Untuk di luar kota Balaikaragan  Rp.750.000 ( Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah )
      Catatan : Tukang Pasang Sudah Tersedia  dan harga diatas diluar Ongkos                           angkut/angkutan dari Penyewa sendiri.
  - PEMESAN
     1. Asin : Kantor Pos Balaikarangan
                      Telpon / HP : 0564.31977 / 08565003194
                       Email :
ozan_al@yahoo.com
     2. HANAFI : Samping Gedung Pratama Balaikarangan
                       Telpon / HP : 0564.31373 / 085654493242
      Pemesana Satu Minggu Sebelum nya

2.DEALER PULSA Ztronik
      
Bagi anda yang ingin berjualan pulsa sendiri baik dikonter, di rumah ataupun di kantor anda bisa daftarin No. HP anda untuk menjadi agen pulsa.
Harga Dasar nya adalah Termurah diantara Jenis Pulsa Elektrik lain nya , cukup dengan 1 kartu anda bisa menjual berbagai macam Jenis pulsa Layanan operator seluler diantaranya SIMPATI, AS . MENTARI, IM3 , XL , ESIA , FLEXI, AXIS
     - Sarat jadi Agen
        1. harus memiliki HP Pribadi
        2. Membayar Registrasi Anggota Rp.25.000
        3. Deposit Minimal Rp.200.000
Untuk Mengetahui Daftar Harga Lengkap silakan klik  http://www.ztronik.com
Untuk Mendaftar lansung Hubungi Saya
          - Asin : Kantor Pos Balaikarangan
                        HP : 08565003194





 

Selasa, 16 September 2008

Data Kantor Pos Balaikarangan

Nama_Kantor    : PT. POS INDONESI (PERSERO)
Nopend                : 78556
Singkatan            : Bkr
Propinsi               : Kalbar
Kabupaten          : Sanggau
Kecamatan          : Sekayam
Kelurahan           : Balaikarangan
Kprk : SANGGAU 78500 ---> Lihat Rincian Kantor
Wilpos : 9
Telepon : 0564-31977 - hp : 08565003194
Jenis : Kpc Lk
Kelas : 10
Status : Investasi
Alamat : Jl.Al Gumis No.33
Media_Koneksi : DEAL UP / GPRS
Tanggal_Buka : 17-08-84
Jml_Peg_Kpc : 2

LBA : -
Layanan :
* Pos ON Line : 1. SOPP POS
                            2. POS REMITANCE
                             - Wesel Pos Insatan
                             - Wesel Pos Prima
                            3. WESTERN UNION

* POS LOGISTIK
* Pengiriman Surat /Dokumen Dalam dan Luar Negeri

Sabtu, 13 September 2008

ZAKAT FITRAH

Zakat Fitrah
(Al Balagh Ed.62/Th.2/1427 H)

Zakat fithrah merupakan zakat yang disyariatkan didalam Islam berupa satu sha’ dari makanan yang dikeluarkan seorang muslim di akhir Ramadhan, dalam rangka menampakkan rasa syukur atas nikmat Allah Ta’ala dalam berbuka dari Ramadhan dan penyempurnaannya. Oleh karena itu dinamakan sedekah fithrah atau zakat fithrah (Lihat Fatawa Ramadhan 2:901).


Hukum Zakat Fithrah
Zakat fithrah merupakan salah satu kewajiban yang diwajibkan kepada kaum muslim dan wajib dikeluarkan oleh seorang muslim baik laki-laki atau perempuan, besar, kecil, budak atau merdeka, hal ini berdasarkan beberapa dalil:
1. Hadits Ibnu ‘Umar Radiallahu ‘anhu:
beliau berkata “Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fithrah dari bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas hamba merdeka laki-laki, perempuan, kecil maupun dewasa dari orang Islam” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

2. Hadits Abu Sa’id Al-Khudry Radiallahu ‘anhu
“Kami dahulu pada zaman Nabi memberikan (zakat fithrah) satu sha’ dari makanan atau satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atau kismis (anggur kering)” (HR. Bukhari).

3. Hadits Ibnu Abbas Radiallahu ‘anhu :”Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fithrah itu sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan yang kotor dan sebagai pemberi makan orang yang miskin …” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni dan Hakim)

4. Perkataan Sa’id bin Musayyib dan ‘Umar bin Abdul Aziz Radiallahu ‘anhuma dalam menafsirkan Firman Allah Ta’ala:
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman)” (QS Al ‘Ala :14) mereka menafsirkan dengan “Zakat Fithrah”.

5. Ijma’ yang dinukil Ibnu Qudamah dari Ibnul Mundzir , beliau berkata : “Telah bersepakat setiap ahli ilmu bahwa zakat fithrah adalah wajib” (Lihat Al-Mughny 3:80)

Hikmah Zakat Fithrah
1.Dia merupakan zakat untuk tubuh yang telah diberi kehidupan tahun tersebut.

2.Merupakan ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada orang yang berpuasa.

3.Menjadi makanan bagi fakir miskin dan pembersih bagi orang yang berpuasa dari hal-hal yang mengurangi kesempurnaannya pada bulan Ramadhan (Lihat Fatawa Ramadhan 2:909-911)

4.Mengobati penyakit hati, diri pribadi dan sosial seperti : Bakhil, egois, rakus, tamak, iri, cinta dunia, bahkan permusuhan, penjarahan, kerusuhan, profokasi dan lain-lain.

5.Memberikan jaminan kecukupan bagi fakir miskin minimal dihari itu dari kesusahan dan meminta-minta, menambah kemakmuran sehingga teratasi hak-haknya.

6.Mewujudkan keamanan masyarakat yang rukun, harmonis, saling menolong dan mencukupi dalam kebajikan sehingga terwujud cinta dan iman yang hakiki, maka sukseslah hidup/ pembangunan sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf 17:96) (Waznin Mahfudh)

Pembayaran Zakat Fithrah Dan Ukurannnya
Diwajibkan bagi semua golongan yang disebut dalam hadits-hadits diatas untuk membayar zakat fithrah (anak-anak, orang dewasa, laki-laki, perempuan, orang merdeka maupun budak). Yaitu semua orang Islam yang mampu untuk membayar.
Adapun ukuran zakat fithrah adalah satu sha’ dari makan pokok yang setara kurang lebih 3 Kg beras, demikian pendapat syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz Rahimahullah (lihat fatwa Ramadhan 2:925-926).

Jenis Zakat Dan Yang Berhak Menerimanya
Adapun jenis-jenis makanan yang boleh dipergunakan untuk membayar zakat fithrah ialah makanan pokok penduduk tersebut seperti : Kurma, gandum, beras, kismis, keju kering atau lainnya yang termasuk makanan pokok manusia.
Dan Nabi Sallalahu ‘Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fithrah satu sha’ dari kurma atau gandum karena itulah makanan pokok penduduk Madinah, dan seandainya itu bukan makananan pokoknya tentu beliau tidak membebani mereka untuk mengeluarkan zakat dari makanan yang bukan makanan pokok mereka.
Hal ini disandarkan kepada perkataan Abu Sai’d Al-Khudri radiallahu ‘anhu:
“Dan makanan kami adalah gandum, kismis, aqith (susu kering/ keju) dan kurma” (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu Pembayaran Zakat Fithrah
Waktu wajib membayar zakat fithrah ialah ketika terbenamnya matahari pada malam hari raya. Maka barang siapa yang memiliki kemampuan untuk membayarnya pada waktu itu, maka ia wajib melaksanakannya. Dengan demikian bila seseorang lahir setelah terbenamnya matahari, sekalipun beberapa menit maka dia tidak wajib dibayarkan zakat fithrahnya dan jika ia lahir sebelum terbenamnya matahari maka wajib dibayarkan zakat fithrihnya.
Akan tetapi waktu yang paling utama untuk pembayaran zakat fithrah adalah setelah terbit fajar sebelum shalat ‘Idul fitri berlangsung. Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radiallahu ‘anhu :“Bahwasanya Nabi Sallalahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan membayar zakat fithrah sebelum orang-orang pergi untuk shalat ‘Ied” (HR. Muslim dan lainnya).

Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radiallahu ‘anhu :“…Maka barangsiapa yang menunaikan (zakat fitrah) sebelum shalat (‘Ied) maka itulah zakat yang diterima dan siapa yang menunaikannya setelah shalat (‘Ied) maka termasuk sedekah biasa” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Daraquthni dan Hakim menshahihkannya demikian pula Syekh Al Albani menghasankannya dalam Al-Irwa’ no. 843)
Dan dibolehkan membayar zakat fithrah sehari atau dua hari sebelum ‘Ied, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu ‘Umar radiallahu ‘anhu yang diriwayatkan dari Nafi’ ia berkata :“Adalah Ibnu ‘Umar membayarkan zakat fithrah untuk anak-anak dan orang dewasa, dan jika beliau membayarkan zakat fithrah anakku, beliau berikan kepada yang berhak menerimanya. Dan mereka membayar zakat fithrah itu sehari atau dua hari sebelum ‘Ied” (HR. Bukhari)

Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fithrah Dan Tempat Mengeluarkannya
Golongan yang berhak menerima zakat fithrih adalah fakir miskin sebagaimana yang disebutkan dalam hadits terdahulu. Zakat fithrih itu dibayarkan kepada beberapa orang fakir atau kepada satu orang miskin saja, karena Nabi Sallalahu ‘Alaihi Wasallam hanya menentukan jumlah yang dibayarkan saja dan tidak menentukan jumlah orang yang menerimanya.
Sebagian ahli fiqhi berpendapat zakat fithrah juga untuk fakir, miskin, amil, muallaf, budak yang ingin merdeka, orang yang berutang, pejuang agama Allah Ta’ala, musafir yang butuh bekal. Sebagaimana yang disebutkan didalam surat At Taubah ayat 60 (Al-Mughny 4:314)
Namun yang rajih (benar) -Wallahu ‘Alam- bahwa zakat fithrah hanya diperuntukkan kepada fakir miskin saja sesuai dengan hadits-hadits dari Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam. Sedang sadaqah dalam surah At Taubah ayat 60 adalah untuk zakat/ shadaqah yang umum/ maal (Lihat Majmuatul Fatawa 13:42) .
Adapun tempat mengeluarkan zakat fithrih adalah di daerah tempat sendiri, kecuali bila orang-orang fakir dan miskin negeri tersebut telah terpenuhi sedang di daerah lain banyak fakir miskin atau yang lebih membutuhkan, maka boleh dipindah ke daerah tersebut.
Mengenai pembayaran zakat fithrah yang biasa dilakukan orang di zaman sekarang yaitu dengan menggantinya dengan uang yang senilai dengan harga makanan tersebut, tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabatnya  yang mana mereka membayar zakat fithrah dengan satu sha’ makanan tidak dengan yang lain dan hal ini juga menyalahi apa yang diperintahkan oleh Rasulullah. Rasulullah Sallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Barang siapa melakukan amalan yang tidak ada perintah dari kami atasnya maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim). Wallahu a’lam

Sabtu, 06 September 2008

Kisah Pembunuh 99 Orang
Written by Redaksi2
Selasa, 29 Juli 2008 16:26
D
alam sebuah Hadits yang diketengahkan oleh Bukhari dan Muslim secara sepakat disebutkan bahwa: dahulu di kalangan orang-orang yang sebelum kalian -yakni kaum Bani Israil- ada seorang lelaki yang telah membunuh 99 orang. Lelaki ini telah berlumuran darah. Jari-jemarinya, pakaiannya, tangan, dan pedangnya, semuanya basah oleh darah, karena telah membunuh 99 orang dari kalangan orang-orang yang jiwanya terpelihara. Padahal seandainya semua penduduk bumi dan penduduk langit bersatu-padu untuk membunuh seorang lelaki muslim, tentulah Allah akan mencampakkan mereka semuanya dengan muka di bawah ke dalam neraka. Maka terlebih lagi dengan seseorang yang datang dengan pedang yang terhunus, sikap yang kejam, jahat, lagi emosi, akhirnya dia membunuh 99 orang.

Lelaki pelaku kejahatan ini telah melumuri dirinya dengan darah banyak orang dan membinasakan banyak jiwa yang diharamkan oleh Allah membunuhnya serta mencabut nyawa mereka. Sesudah dirinya berlumuran dengan kejahatan dan dosa besar ini, ia menyadari kesalahannya terhadap Allah. Ia pun ber­pikir tentang hari pertemuannya dengan Allah nanti, teringat saat hari kedatangannya kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan semua dosanya. Dia meyakini bahwa tiada yang mengampuni dosa, yang menghukumnya, yang menghisabnya, dan yang membenci seorang hamba karena dosa, kecuali hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Selanjutnya, ia berpikir untuk kembali dan bertaubat kepadaNya agar Dia membebaskannya dari neraka.


Sesungguhnya para raja pun
bila budak-budaknya telah beruban dalam perbudakannya
mereka pasti akan memerdekakannya
dengan pembebasan yang baik
Dan Engkau, wahai penciptaku, jauh lebih murah daripada itu
Sekarang sungguh aku telah beruban dalam penghambaan diri
maka bebaskanlah diriku dari neraka

Selasa, 03 Juni 2008

GURU YG JAHAT

senyum Keluguan ku masih nampak ketika pertama aku ditugaskan ke kota lain
maklum waktu itu masih masa transisi antara keramajaan ke kedewasaanku.
Aku baru diterima disebuah BUMN dan ditugas kan di tempat yg lumayan jauh dari tempat asalku. Sendiri blum punya kenalan suntuk ndak ada yg ku buat, tehnologi jauh..cuma ada telpon kantor aja HP adacall blum ada sinyal, Rasanya ingin pulang terus. satu satu nya teman ku wktu itu adalah tetangga ku.
Waktu berlalu seiring pekerjaan yg tiap hari ku geluti, terdengar kabar ada orang satu daerah asalku kebetulan beliau kakak nya teman ku wktu di kota asal.
entah bagaimana kami bisa slg kenal dan smakin akrab, ya maklum ditempat org kali ya.
trus mengapa ada judul GURU YG JAHAT , sadis kedengaran nya. tapi ini bukan guru yg identik dg kekerasan.
Aku yg lugu tak tau ini itu bisa jadi tau sgalanya berkat guru ku itu. Siapa guru ku itu , yaa itu tadi Beliau sang kakak teman ku. Panggil saja dia Pak Guru.
Mengapa dia jahat ? Betapa tidak aku di ajarin jadi orang dewasa, dan hampir terjerumus kejurang yg becek lembek dan bau. Sampai aku dikenal semua orang karena promosi nya.
Begitu aku sudah terlanjur jatuh sang guru pun pergi tanpa tanggung jawab.
Bersukur Aku Mulai sadar ya karena kedewasaan ku sendiri mencari jalan ku sendiri menjadi orang baik-baik. Dan kini Sang Guru pun sepertinya sudah insaf tapi nggak tau apa dia bisa Taubat. Smoga aja......

Rabu, 28 Mei 2008

JUNIOR


Nama : Muhammad Fauzani AlHudzaifi
TTL : Sanggau , 21 September 2007
Agama : Islam
Status : Junior Of president
Email : ozan_al@yahoo.com
 
Minima 3 Colums by: w.purnomosidi